Ads 468x60px

Rabu, 18 Desember 2013

Pembuktian Kualifikasi


Pembuktian Dokumen Kualifikasi merupakan salah satu tahapan proses pelelangan/seleksi pengadaan barang/jasa. Pembuktian kualifikasi dilakukan terhadap peserta yang lulus kualifikasi pada tahapan evaluasi.
Baik pelelangan/seleksi yang dilakukan secara manual maupun e-proc, pembuktian kualifikasi dilakukan dengan cara melihat dokumen asli atau rekaman yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang, dan meminta rekamannya. Apabila diperlukan panitia/pokja ULP dapat melakukan klarifikasi dan/atau verifikasi kepada penerbit dokumen.
Pada pelelangan/seleksi internasional dapat dilakukan dengan meminta dokumen yang apat membuktikan kompetensi calon penyedia barang/jasa. Dokumen tersebut dapat berupa hasil pemindaian (scan).

Selasa, 17 Desember 2013

Evaluasi Kualifikasi


Kualifikasi merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa. Untuk keperluan evaluasi kualifikasi, Pokja ULP / Panitia pengadaan wajib menyederhanakan proses kualifikasi dengan hanya meminta penyedia mengisi formulir kualifikasi dan tidak meminta seluruh dokumen yang disyaratkan. Pada lelang E-proc, penyedia menyampaikan data kualifikasi melalui form isian elektronik kualifikasi yang tersedia ada aplikasi SPSE.
Masih banyak terjadi, proses pelelangan/seleksi dengan e-proc, panitia masih meminta data dukung kualifikasi sebagai persyaratan, dan lebih banyak lagi penyedia yang mengupload (setelah discan terlebih dahulu) data dukung kualifikasi pada isian formulir kualifikasi yang disampaikan bersamaan saat memasukkan dokumen penawaran.
Kondisi seperti ini lebih tepat dikatakan mengelektronikkan lelang manual. Artinya dokumen manual discan, kemudian dikirim filenya pada saat lelang elektronik. Sehingga ini akan memberatkan penyedia karena kapasitas file yang akan dikirimkan menjadi besar.
Penyedia cukup mengisi data kualifikasi pada form isian elektronik kualifikasi yang tersedia pada aplikasi SPSE tanpa data dukung lampiran.

Senin, 02 Desember 2013

Pelatihan Februari 2014


Pelatihan ini ditujukan kepada kalangan praktisi pengadaan di pemerintah yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja ULP / Panitia Pengadaan.

Pelatihan ini diharapkan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku  pengadaan terkait pemahaman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan pemahaman Catalog E-Purhasing.


Peserta juga dilatih menyusun Dokumen Pengadaan secara E-proc, mengevaluasi dokumen penawaran, melakukan serah terima pekerjaan, dan memahami mekanisme pembayaran dan aspek perpajakannya.
  • Peserta pelatihan akan diberikan sertifikat pelatihan, perlengkapan peserta serta 3 buah buku pengadaan.
  • Pembayaran biaya pelatihan dapat dilakukan pada saat kedatangan.
  • Bila peserta ingin mendapatkan undangan dapat kami email ke alamat email peserta
 
https://sites.google.com/site/mengelolaperbendaharaan2/home/surat/Surat%20Undangan%20Pelatihan.docx?attredirects=0&d=1

Ą