Pernah saya baca berita kejadian di koran maupun internet, “Uang
sejumlah Rp 251 juta
yang disimpan di tujuh brandkas pada Kanto BKKBN Riau raib
digondol maling”. Berita lain di jatim, uang Rp 100 juta pada brandkas
bendahara kantor inspektort jatim dibobol maling. Baru-baru ini KPK menyita
uang 200 ribu dolar AS yang katanya uang operasional ESDM di ruang sekjen ESDM.
Apa hubungan antara “operasional”, “bendahara”, dan “brandkas” ?
Dalam pengelolaan uang APBN, dalam DIPA satker biasanya
dapat kita kelompokkan menjadi 2, biaya modal (belanja modal) dan biaya
operasional (belanja barang). Pelaksanaan belanja/pertanggungjawaban dapat menggunakan
mekanisme pembayaran langsung (LS) atau mekanisme Uang Persediaan (UP). Uang
persediaan dapat diberikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
K/L/Satker yang dikelola oleh bendahara pengeluaran. UP tersebut digunakan
untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari satker dan membiayai
pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran LS.