Pembuktian Dokumen Kualifikasi merupakan salah satu tahapan
proses pelelangan/seleksi pengadaan barang/jasa. Pembuktian kualifikasi dilakukan
terhadap peserta yang lulus kualifikasi pada tahapan evaluasi.
Baik pelelangan/seleksi yang dilakukan secara manual maupun
e-proc, pembuktian kualifikasi dilakukan dengan cara melihat dokumen asli atau
rekaman yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang, dan meminta rekamannya. Apabila
diperlukan panitia/pokja ULP dapat melakukan klarifikasi dan/atau verifikasi
kepada penerbit dokumen.
Pada pelelangan/seleksi internasional dapat dilakukan
dengan meminta dokumen yang apat membuktikan kompetensi calon penyedia
barang/jasa. Dokumen tersebut dapat berupa hasil pemindaian (scan).