Ads 468x60px

Minggu, 25 Agustus 2013

Perlakuan Bongkaran Rehab Gedung



Suatu aset Barang Milik Negara (BMN) berupa gedung selama periode masa penggunaannya untuk mempertahankan kondisi biasanya memerlukan perbaikan atau perawatan berupa rehabilitasi, renovasi dan restorasi. Terkadang dalam kegiatan tersebut ada bongkaran-bongkaran sebagian atau seluruhnya dari aset tersebut.
Berbagi pengalaman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menangani paket rehab rumah dinas dan gedung kantor. Bongkaran-bongkaran berupa atap, jendela, pintu, kusen, balok kayu dan bongkaran lainnya sesaat setelah dilakukan pembongkaran sudah banyak pihak-pihak yang meng-order dengan meminta, berniat membeli untuk dimiliki? Baik itu datang dari karyawan di kantor, pekerja bangunan, masyarakat sekitar proyek, sampai tukang pulung.
Bagaimana perlakuan bongkaran tersebut ?

Selasa, 20 Agustus 2013

Ruang Lingkup Pengadaan dalam Hibah dan Bansos (2)


Pengadaan Barang dan Jasa dalam Hibah/Bantuan Sosial
Dalam pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan suatu Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada pemerintah daerah terkadang dalam dokumen pelaksanaan anggaran DIPA/DPA memuat alokasi Hibah dan Bantuan Sosial. Pada uraian di atas, secara garis besar hibah maupun bantuan sosial dibedakan kedalam 2 bentuk, yaitu uang dan barang.

Ruang Lingkup Pengadaan dalam Hibah dan Bansos

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 70 Tahun 2012 diatur ruang lingkup pengadaan yang meliputi pengadaan barang/jasa di lingkungan K/L/D/I dan pengadaan barang/jasa untuk investasi di lingkungan BI, BHMN dan BUMN/BUMD yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD. Pengadaan yang dananya bersumber dari APBN/APBD tersebut mencakup pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari pinjaman atau hibah dalam negeri yang diterima oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya masih terdapat perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa terutama yang bersumber dari dana APBN/APBD terkait Hibah dalam negeri ataupun bantuan sosial. Sering timbul pertanyaan, apakah pengadaan barang/jasa terkait hal tersebut mengacu pada perpres 70/2012 atau tidak sama sekali ?
Ą