Suatu aset Barang Milik Negara
(BMN) berupa gedung selama periode masa penggunaannya untuk mempertahankan
kondisi biasanya memerlukan perbaikan atau perawatan berupa rehabilitasi,
renovasi dan restorasi. Terkadang dalam kegiatan tersebut ada
bongkaran-bongkaran sebagian atau seluruhnya dari aset tersebut.
Berbagi pengalaman sebagai
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menangani paket rehab rumah dinas dan
gedung kantor. Bongkaran-bongkaran berupa atap, jendela, pintu, kusen, balok
kayu dan bongkaran lainnya sesaat setelah dilakukan pembongkaran sudah banyak
pihak-pihak yang meng-order dengan meminta, berniat membeli untuk dimiliki?
Baik itu datang dari karyawan di kantor, pekerja bangunan, masyarakat sekitar
proyek, sampai tukang pulung.
Bagaimana perlakuan bongkaran tersebut ?





