Ads 468x60px

Selasa, 07 Januari 2014

Pencatatan Aset Pekerjaan Yang Tidak Selesai

Pencatatan aset tetap menganut prinsip nilai historis, dengan kata lain aset tetap dinilai sesuai biaya perolehan. Biaya perolehan adalah biaya yang dikeluarkan (kas maupun setara kas) baik yang telah maupun yang masih wajib dibayarkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan.
Dalam pekerjaan konstruksi, pembentukan aset tersebut membutuhkan waktu pengerjaan (konstruksi dalam pengerjaan), sehingga aset dicatat berdasarkan progress pembayaran yang dituangkan dalam pembayaran termin atau MC sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Tahapan pembayaran dalam pekerjaan konstruksi biasanya terdiri dari tahapan sebagai berikut :
1.    Pembayaran Uang muka
2.    Termin 1, 2, dan seterusnya (atau MC 1, MC 2 dan seterusnya)
3.    Pembayaran retensi 5%.
Contoh, Nilai Kontrak Konstruksi Rp 1 Milyar
1.    Pembayaran Uang muka 25% = Rp 250 juta
2.    Pembayaran termin 1 progress 40%
3.    Pembayaran termin 2 progress 80%
4.    Pembayaran termin 3 progress 100%
5.    Pembayaran retensi 5% sebesar Rp 50 juta.

Pembayaran setiap tahapan diatas dicatat dalam SIMAK-BMN dan disajikan dalam neraca sebagai aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). KDP dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika pekerjaan konstruksi tersebut secara substansi telah selesai dikerjakan (PHO) dan dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.

Pencatatan Aset atas Pekerjaan Yang Tidak Selesai atau Putus Kontrak…?
Banyak beberapa pekerjaan konstruksi yang sampai dengan batas akhir pengajuan pembayaran ke KPPN belum selesai dikerjakan. Dalam pengelolaan keuangan APBN, pembayaran dapat dilakukan 100% tanpa disertai BA serah terima pertama (PHO) dengan menggunakan jaminan pembayaran sebesar sisa pekerjaan yang belum dikerjakan.  
Dengan demikian, pada saat pembayaran sudah 100%, dalam aset akan tercatat KDP sebesar Rp 1 Milyar. Bila sampai dengan tanggal 31 Desember pekerjaan tersebut sudah selesai dan dibuatkan PHO serta jaminan pemeliharaannya, maka aset tersebut (KDP) dipindahkan ke pos aset tetapnya yaitu Gedung sebesar Rp 1 Milyar.
Bila sampai dengan tanggal 31 Desember pekerjaan tersebut tidak selesai katakanlah baru mencapai 95%, maka jaminan pembayaran akan disita dan dicairkan oleh KPPN sebesar 5% (Rp 50 juta). Maka pencatatan aset KDP disajikan dalam neraca sebesar Rp 950 juta.

Artikel Terkait

2 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus
  2. Tritanium Panfish - Titanium Bars - TITaniumS.com
    Tritanium snow peak titanium Panfish is an exotic shellfish with an incredible, yet beautiful, yet titanium sheet surprisingly rich taste and aroma. 나비효과 Rating: babyliss pro nano titanium hair dryer 4.7 · ‎41 reviews · ‎$25.00 · 2017 ford fusion energi titanium ‎In stock

    BalasHapus

Ą